Sabtu, 21 Januari 2012

WAJIB BERJILBAB : SEBUAH DOKTRIN YANG SALAH BAGI MUSLIMAH INDONESIA


Sepintas lalu mungkin orang akan beranggapan bahwa tulisan ini sesat, tapi bagi saya ini adalah sebuah fakta dari realitas  muslimah di Indonesia yang memang harus diluruskan jika masih bisa, atau mungkin dibuang jika memang sudah bengkok stadium 10.

Ok, let’s go….
Sudah bukan berita baru jika dikatakan bahwa Indonesia merupakan Negara dengan jumlah pemeluk islam terbesar sejagat raya. Namun sungguh disayangkan karena kebesaran tersebut hanya dari sudut kuantitas, sedangkan dari sudut kualitas muslim Indonesia masih jauh panggang dari api.  Karenanya tidak heran jika dimana-mana banyak terlihat  pemeluk islam justru menginjak-injak ajaran islam itu sendiri dalam aktifitas kehidupannya sehari. Kenyataan ini sungguh merupakan sebuah cambukan yang amat pedih.
Kuantitas yang tuna kualitas ini tentu saja menjadi beban bagi islam itu sendiri sebagai agama yang ingin membangun peradaban asri dengan kualitas tinggi dimuka bumi ini[1]. Jika ditanya penyebabnya, maka jawaban utama dan pertamanya ialah dikarenakan kedunguan umat islam itu sendiri dalam membaca dan memahami pesan langit (ajaran islam).
Dalam kaitan ini saya hanya akan menyoroti satu dari sekian banyak kasus kedunguan kita dalam memahani agama ini, yaitu mengenai Jilbab bagi muslimah di Indonesia. Melihat dari realitas, fenomena serta fakta dari muslimah dalam konteks Indonesia, maka saya berani katakan bahwa DOKTRIN WAJIB BERJILBAB dalam konteks Muslimah di Indonesia adalah sebuah DOKTRIN YANG SALAH. Sesatkah pernyataan saya ???. nanti dulu, pastinya saya punya alasan sendiri dalam hal ini.
Sesaat sebelum saya menuliskan tulisan ini saya telah menanyai secara lisan 10 orang wanita serta 12 orang lainnya via sms terkait jilbab. Dari pertanyaan yang sama “menurutmu jilbab itu apa sih ?” saya dapatkan jawaban yang hampir mirip satu sama lain dan senada dengan arti jilbab dalam Kamus saku bahasa ilmiah popular yang mengatakan bahwa jilbab adalah kerudung yang menutup kepala sampai ke dada.
Dari jawaban-jawaban tersebut serta dari pengertian jilbab yang dituliskan dalam kamus diatas, maka saya menyimpulkan bahwa dalam perspektif muslimah di Indonesia Jilbab hanyalah sebatas kain/kerudung yang digunakan untuk menutup kepala sampai ke dada. Dengan demikian, maka tidaklah salah tampilan-tampilan yang selama ini sering kita saksikan dan perhatikan dari cara muslimah dalam konteks Indonesia terkait pemakaian jilbabnya, sebagai contoh dari fenomena tersebut bisa kita lihat dari gambar dibawah ini :




Dalam konteks Indonesia mungkin berjilbab seperti ini sudah benar dan sudah bisa dinilai sebagai muslimah karena sudah sesuai dengan standart jilbab yang mereka artikan sebagai penutup kepala sampai ke dada. Namun bagaimanakah hal ini jika dipandang dengan kacamata islam, apakah hal ini sudah benar dan mencerminkan kemuslimahan ?. untuk menjawabnya, maka kita lihat dahulu apa kata islam tentang jilbab.

Dalam dictum kalamullah terdapat beberapa ayat yang menegaskan dan menjelaskan masalah jilbab ini, diantaranya :
$pkšr'¯»tƒ ÓÉ<¨Z9$# @è% y7Å_ºurøX{ y7Ï?$uZt/ur Ïä!$|¡ÎSur tûüÏZÏB÷sßJø9$# šúüÏRôム£`ÍköŽn=tã `ÏB £`ÎgÎ6Î6»n=y_ 4 y7Ï9ºsŒ #oT÷Šr& br& z`øùt÷èムŸxsù tûøïsŒ÷sム3 šc%x.ur ª!$# #Yqàÿxî $VJŠÏm§ ÇÎÒÈ  
59. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
 Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk jamak (plural) dari kata jilbab. Memang para mufassir berbeda pendapat mengenai arti jilbab ini. Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79), misalnya, menjelaskan beberapa penafsiran tentang jilbab. Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju yang lebih besar daripada kerudung, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah, bahwa jilbab adalah baju panjang dan longgar (milhafah). Ada yang berpendapat jilbab adalah semacam cadar (al-qinaa’), atau baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan (ats-tsaub alladzi yasturu jami’a badan al-mar`ah). Menurut Imam Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (14/243), dari berbagai pendapat tersebut, yang sahih adalah pendapat terakhir, yakni jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan.
Walhasil, jilbab itu bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) diulurkan sampai bawah. Sedangkan kerudung sendiri disebutkan dalam QS An-nur ayat 31.
@è%ur ÏM»uZÏB÷sßJù=Ïj9 z`ôÒàÒøótƒ ô`ÏB £`Ïd̍»|Áö/r& z`ôàxÿøtsur £`ßgy_rãèù Ÿwur šúïÏö7ム£`ßgtFt^ƒÎ žwÎ) $tB tygsß $yg÷YÏB ( tûøóÎŽôØuø9ur £`Ïd̍ßJ胿2 4n?tã £`ÍkÍ5qãŠã_ (
31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,.
Dalam ayat ini, terdapat kata khumur, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari khimaar. Arti khimaar adalah kerudung, yaitu apa-apa yang dapat menutupi kepala hingga ke dada (maa yughaththa bihi ar-ra`su)[1].
Kesimpulannya, jilbab bukanlah kerudung, melainkan baju jubah bagi perempuan yang wajib dipakai dalam kehidupan publik.
Gambar dibawah ini sebagi contoh Perbedaan Jilbab dan Kerudung :

                                                         

(Gambar 01 : Jilbab)                                                          (Gambar 02 : Kerudung)
Dari gambar diatas jelas sekali terlihat perbedaan keduanya bahwa jilbab bukalah sebatas kerudung yang hanya menutupi kepala sampai kedada, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) diulurkan sampai bawah. Pengertian jilbab seperti ini dengan contoh gambar diatas bahkan bagi sebahagian ulama seperti Taqiyuddin An-Nabhani merupakan suatu yang mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Bagi mereka baju potongan yang tidak sampai kebawah tidak sesuai dengan perintah Allah “mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh”.
Terlepas dari pendapat mereka tersebut yang mematok model jilbab seperti gamis/juba yang bersambung dari atas sampai kebawah (seperti Gambar 01). Saya lebih cendrung memandang subtansi ayat ini bahwa jilbab adalah kain longgar yang menutupi tubuh dari atas sampai kebawah. Sedangkan mengenai model bisa terus direlevansikan terhadap perkembangan zaman dengan catatan tidak lari dari jalur dan subtansi yang dikehendaki pesan langit tersebut. Dan satu hal penting lainnya yang tidak boleh di lupakan adalah kata Longgar dari pengertian jilbab tersebut, karena kendati menutup aurat namun ketika ia dibungkus padat bak lepat/lemet, maka cara ini juga tetap salah dan belum memenuhi standart berjilbab yang islami.
Sebagai contoh misalnya lihat gambar ini :



                                                                   

(Gambar 03 : Benar)                                                      (Gambar 05-06 : Salah)

Dari Gambar diatas, maka yang sesuai dengan subtansi QS Al-ahzab 59 dan tetap relevan dan modis dengan zaman adalah gambar 03, sedangkan gambar 04 dan 05 benar telah menutup aurat yang dimaksud, namun ketatnya pakaian mereka tidak sesuai dengan tuntutan dan tuntunan Qs Al-ahzab 59 tersebut yang mengatakan “Longgar”.
Penggunaan jilbab yang sesuai dengan tuntunan dan tuntutab dalam kehidupan umum akan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Dengan tubuh yang tertutup jilbab, kehadiran wanita jelas tidak akan membangkitkan birahi lawan jenisnya. Sebab, naluri seksual tidak akan muncul dan menuntut pemenuhan jika tidak ada stimulus yang merangsangnya. Dengan demikian, kewajiban berjilbab telah menutup salah satu celah yang dapat mengantarkan manusia terjerumus ke dalam perzinaan; sebuah perbuatan menjijikkan yang amat dilarang oleh Islam.
Fakta menunjukkan, di negara-negara Barat yang kehidupannya dipenuhi dengan pornografi dan pornoaksi, angka perzinaan dan pemerkosaannya amat mengerikan. Di AS pada tahun 1995, misalnya, angka statistik nasional menunjukkan, 1,3 perempuan diperkosa setiap menitnya. Berarti, setiap jamnya 78 wanita diperkosa, atau 1.872 setiap harinya, atau 683.280 setiap tahunnya!24 Realitas ini makin membuktikan kebenaran ayat ini: Dzâlika adnâ an yu'rafna falâ yu'dzayn (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu).
Bagi wanita, jilbab juga dapat mengangkatnya pada derajat kemuliaan. Dengan aurat yang tertutup rapat, penilaian terhadapnya lebih terfokus pada kepribadiannya, kecerdasannya, dan profesionalismenya serta ketakwaannya. Ini berbeda jika wanita tampil 'terbuka' dan sensual. Penilaian terhadapnya lebih tertuju pada fisiknya. Penampilan seperti itu juga hanya akan menjadikan wanita dipandang sebagai onggokan daging yang memenuhi hawa nafsu saja.
Walhasil, penutup ayat 59 al-ahzab ini harus menjadi catatan amat penting dalam menyikapi kewajiban jilbab. Wa kânaLlâh Ghafûra Rahîma (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Ini memberikan isyarat, kewajiban berjilbab tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Swt. kepada hamba-Nya. Jika Allah saja sayang terhadap wanita dengan menyuruhnya menutup aurat, maka bodohlah orang yang dengan sengaja dan bangga membukanya.
Dengan sedikit uraian mengenai jilbab dari kacamata islam, maka jelaslah bahwa jilbab beserta doktrin kewajibannya dalam konteks Indonesia adalah SALAH. Maka solusi atas kesalahan tersebut ada dua :

Ø Memberikan pemahaman ulang tentang makna dan hakikat jilbab yang sebenarnya, sehingga tidak lagi dipahami sebatas penutup kepala hingga dada. Atau,

Ø Mengganti doktrin dari wajib berjilbab menjadi wajib menutup Aurat. Dengan ketentuan juga mengajarkan bagaimana menutup aurat yang benar dengan tidak sebatas membungkusnya saja seperti lemet / lepat.

Semoga bermanfaat bagi kita semua, dan semoga dapat membuka mata kita khususnya Muslimah tentang Makna jilbab sebenarnya. Selanjutnya untuk sedikit Muhasabah bagi kita khususnya muslimah silahkan Lihat video ini :
http://www.facebook.com/photo.php?v=200327506661270&set=t.100000074158098&type=3

Billahi fii sabilil haq, fastabiqul khairot
Wassalamu’alaikum
Medan, 21 Januari 2012
Mukhrizal Arif


Entri Populer

Bujang Lapok

Bujang Lapok
Bersama Feri, Ari, Fitrah dan Rudi